Sejarah Polisi

Sejarah Polisi









Polisi berasal politie (Latin, politia; Yunani, polis, politeia) bermakna warga kota atau pemerintahan kota. Di masa lalu, pada dunia Helenis, Polis, merupakan negara kota yang otonom dan mandiri, tapi biasanya tergabung dengan aliansi (bersama) polis lainnya, sehingga membentuk semacam Kerajaan.



Karena semakin kompleksnya sikon hidup dan kehidupan Polis, maka pemerintahan polis memerlukan orang-orang tertentu untuk menjaga keamanan masyarakat (dan mereka bukan tentara); oleh sebab itu dipilih dari antara penduduk. Mereka harus mengikuti kemauan - kehendak (policy, bahkan perintah pemerintah kota) untuk menjaga dan melayani masyarakat.

Sehingga jika ada tindak kekerasan - kriminal dan lain sebagainya, masyarakat tak perlu melapor ke istana, tetapi cukup datang ke/pada petugas-petugas keamanan tersebut. Dan jika para petugas tersebut tiba di/pada tkp, masyarakat (akan) berkata, “polis sudah ada atau polis sudah datang, dan lain sebagainya.” Dalam arti, petugas-petugas tersebut mewakili dan bertindak atas nama pemerintah kota/polis dalam/ketika menyelesaikan masalah. Dalam kerangka itu, polis merupakan petugas yang mewakili pemerintah untuk menciptakan rasa aman, tenteram, damai, serta ketertiban, dan lain sebagainya kepada rakyat. Sehingga, kehadiran dan sebutan untuk dan kehadiran para petugas polis tersebut, disamakan dengan kehadiran pemerintah yang menenangkan rakyat.

Lama kelamaan, mungkin pada abad pertengahan di Eropa, ketika pamor negara kota sudah tak ada, dan berganti dengan kerajaan, penyebutan policy-polis masih tetap dipergunakan; serta fungsinya sama seperti masa-masa sebelumnya; policy - polisi, sebagai orang diangkat dan mewakili pemerintah untuk memberikan ketenteraman kepada warga atau rakyat.

Empat hari setelah kemerdekaan, tepatnya tanggal 21 Agustus 1945, di Surabaya, seorang perwira polisi Belanda, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, memproklamirkan lahirnya Pasukan Polisi Republik Indonesia. [Perlu diingat bahwa, pada waktu itu, RI belum mempunyai kekuatan angkatan bersenjata]. Lahirnya Pasukan Polisi RI (selanjutnya POLRI), pada masa itu, merupakan Institusi yang mempunyai kekuatan bersenjata pertama yang dimiliki, RI; Polri lahir sebagai satu-satunya satuan bersenjata yang relatif lengkap.

Tugas awalnya pada waktu itu adalah melakukan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang; dan diikuti dengan membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang.

Ketika, tentara Sekutu dan ribuan tentara Belanda menyerbu Indonesia, 29 September 1945, dengan dalih ingin melucuti tentara Jepang; muncul berbagai kontak senjata secara sporadis antara sekutu dan kekuatan senjata RI yang ada pada waktu itu adalah pasukan Polri, bersama laskar – rakyat bersenjata.

10 Nopember 1945, merupakan puncak Pertempuran Surabaya, ada dua nama yang yang menjadi kiblat komando, yaitu Bung Tomo dan Inspektur Mochammad Jassin, (sampai saat ini, saya sangat heran dengan tenggelamnya nama Mochamad Jassin dalam/pada teks Sejarah Pertempuran Surabaya). Mereka berdua, mungkin saja pada kubu yang jauh - berbeda secara geografis, tetapi menjadi penggerak - pengatur – motivator, sehingga semangat pantang menyerah, maju menyerang, berkorban ada pada darah dan jiwa pemuda/i Surabaya. Mereka bertempur, bertempur, bertempur, dan sampai tak ada suara.

Polri tidak berhenti di situ, tetapi terus membhaktikan diri (sesui perintah dan amanat Negara) pada berrbagai operasi militer, penumpasan pemberontakan dari DI & TII, PRRI, PKI RMS RAM dan G 30 S/PKI serta berbagai penumpasan GPK, dan yang paling teranyar adalah adanya DENSUS 88.



Jika sekarang 1 Juli, (atau anggap saja hari ini adalah 1 Juli; kemarin, 1 Juli; dan besok juga 1 Juli) dirayakan sebagai Hari Polri, saya pun tak tahu mengapa 1 Juli dan bukan 21 Agustus. Penetapan 1 Juli 1946 dengan ketetapan Pemerintah No 11/SD/1946, dibentuk Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Tanggal tersebut, dijadikan sebagai Hari Bhayangkara. Biarlah semua terjadi, dan menjadi sejarah yang tak terlupakan oleh keluarga besar Polri; dan siapa yang mau merubahnya!?

POLRI tetap hadir dan ada dengan VISI, mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera, (polri.go.id).

Berdasar Visi dan Misinya, Polri, mau mendekat diri ke/pada masyarakat - rakyat, dan menghadirkan - mendekatkan negara ke/pada tengah-tengah masyarakat, serta memberi rasa aman kepada mereka. Hal-hal utama tersebut, tak jauh berbeda atau sudah sangat jauh berbeda dengan hakekat polisi yang sebenarnya, (lihat catatan I). Rakyat yang bukan anggota dan keluarga besar POLRI yang bisa menilai hal tersebut.

Rakyat biasa yang pernah merasakan sepak terjang manis dari Polri; dan juga teriakan pahit serta kepahitan yang dilakukan Polri. Polri juga bukan institusi suci yang tanpa salah, mereka pun ada hal-hal yang menjauhkan dirinya dari rakyat; namun tak sedikit di antara mereka yang menjadikan dirinya ada untuk/serta terasa aman, damai dan perdamaian.

Polri bukan lagi pasukan tempur, seperti ketika ia lahir; polri bukan juga bagian dari TNI ABRI, seperti pada era ORBA; polisi telah menjadi polisi yang sebenarnya. Akan tetapi, jika melihat pada realitas sekarang, di Nusantara, tempatnya POLRI berkiprah, apakah sudah seperti visi dan misinya!? Dan ini, biarlah jajaran POLRI yang menjawabnya.

POLRI memang sesuatu yang bisa mati, namun bukan abadi; Polri bisa tak ada jika RI tak ada; bila tak ada NKRI, polisi tetap ada. Anggota polisi mempunyai batasan umur dan kerja, namun POLRI tetap ada dan terus ada seiring dengan adanya NKRI.

Ketika Polri merayakan hari ulang tahunnya, (besok, kemarin, dan hari ini), sebagai rakyat biasa, tak berharap banyak, tapi cuma mau katakan bahwa, “Polri, kembalilah kepada hakikat polisi yang sebenarnya.”

sumber : http://jappy.8k.com/custom3_6.html

Mau Yang HOT HOT